Pada postingan lalu kita sudah membahas PENGERTIAN AKHLAQ, AKHLAQ DALAM BERKELUARGA, AKHLAQ PRIBADI ISLAMI, dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas AKHLAQ BERTETANGGA, BERMASYARAKAT DAN TERHADAP LINGKUNGAN ALAM. Bagaimana akhlaq-akhlaq itu akan kita jelaskan satu persatu.
A. AKHLAQ BERTETANGGA (Hubungan
baik dengan tetangga)
Setelah
keluarga, lingkungan yang paling dekat dengan kita adalah tetangga. Bahkan
sering kali, tetanggalah yang lebih cepat menolong kita jika terjadi bencana dibandingkan
dengan keluarga yang bertempat tinggal jauh dari kita. Oleh karena itu, kita
perlu untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan tetangga kita. Namun hal
yang perlu kita luruskan adalah bahwa kita berbuat baik kepada orang lain bukan
untuk mencari keuntungan dari orang tersebut. Sebaliknya, kita berbuat baik
adalah karena kita mengharapkan kebaikan dari apa yang kita lakukan hanya dari
Allah Swt. Yaitu salah satunya dalam hal ini ialah keringanan hati tetangga
untuk menolong kita dan menjadi kebahagiaan tersendiri dalam kehidupan
bermasyarakat.
Sebagaimana
dalam sebuah hasists Rasululah Saw. Bersabda yang artinya: “diantara yang membuat bahagia seorang muslim ialah tetangga yang baik,
rumah yang lapang, dan kendaraan yang nyaman.” (HR.Hakim)
Sikap
atau perilaku orang lain atau dalam hal ini tetangga terhadap kita sangat
tergantung pada bagaimana kita bersikap kepada mereka. Itulah sebabnya Allah
memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada tetangga. QS.An-Nisa (4):
36 yang artinya “sembahlah Allah dan
janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah
kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan
hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri.”
Adapun
beberapa hadists yang berkaitan dengan berbuat baik kepada tetangga yaitu:
“hak tetangga itu
ialah: apabila ia sakit kamu menjenguknya, apabila ia meninggal, kamu
mengiringi jenazahnya, apabila ia membutuhkan sesuatu, kamu meminjaminya,
apabila tidak memiliki pakaian, kamu memberinya pakaian, apabila ia mendapatkan
kebajikan kamu mengucapkan selamat kepadanya. Apabila ia mendapatkan musibah
kamu bertakziah kepadanya, jangan engkau meninggikan rumahmu atas rumahnya
sehingga angin tehalang masuk rumahnya, dan janganlah kamu menyakitinya dengan bau periukmu kecuali kamu
memberinya sebagian dari masakan itu.”
(HR.Thabrani)
Salah
satu ciri seorang muslim yang beriman ialah peduli dan memperhatikan keadaan
tetangganya. Senantiasa merendahkan hati untuk menolong dan meringankan beban
mereka. Danjangan sampai terjadi kondisi dimana seseorang dapat tidur nyenyak
sementara tetangganya menangis kelaparan, sebagaimana yang dinyatakan oleh
Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadits yang artinya: “tidaklah beriman kepadaku orang yang dapat tidur dengan perut kenyang
sementara tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui.” (HR.Bazzar)
B. AKHLAQ BERMASYARAKAT (Hubungan
baik dengan masyarakat)
Seorang
muslim yang baik harus dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat
secara luas, karena hidup bermasyarakat merupakan fitrah manusia. Dikatakan
juga bahwa seorang manusia selain hidup secara individual juga
hidup sebagai makhluk social sebagaimana disebutkan bahwa seseroang tidak bisa
hidup tanpa bantuan orang lain. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat (49): 13
yang artinya: “hai manusia, sesunggunya
kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantar kamu, sesungghnya Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal.”
Berdasarkan
ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa kita disebut makhluk social dan hidup
bermasyarakat merupakan suatu keniscayaan.
Dalam
menciptakan hubungan yang baik dalam masyarakat, maka setiap orang harus
mengenali dan memahami hak dan kewajiban masing-masing. Dalam sebuah hadits
yang diriwatkan oleh Khamsah Rasulullah Saw. Bersabda yang artinya: “kewajiban seorang muslim atas muslim
lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi orang sakit, mengiringi jenazah,
memenuhi undangan, dan menjawab orang bersin.” (HR. Khamzah)
Pergaulan
muda mudi
Terdapat
beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pergaulan sehari-hari antara
pemuda-pemudi antaralain:
1. Mengucapkan
dan menjawab salam
Islam
mengajarkan untuk saling mendoakan kepada kebaikan dengan cara saling memberi
slam ketika bertemu.Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “kamu tidak akan masuk syurga sebelum beriman, dan tidak akan beriman
sebelum berkasih sayang. Maukah kamu akau tunjukan suatu amaln yang akan dapat
memupuk rasa kasing sayang sesamamu? Yaitu senantiasalah mengucapkan salam sesamamu.”
(HR.Muslim)
Dalam Al-qur’an
Allah telah menjelaskan bahwa: “apabila
kamu diberi pertolongan dengan suatu kehormatan, maka balaslah penghormatan itu
dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan
yang serupa) sesunggunya memperhitungkan segala sesuatu.” QS. An-Nisa’ (4):
84.
QS. An-Nur (24):
27 yang artinya: “hai orang yang beriman,
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu selalu ingat.
2. Berjabat
tangan
Rasulullah
Saw. Mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali
ukhuwa islamiyah, sebaikanya ucapan salam diikuti dengan berjabat tangan
(bersalaman)* tentu yang dimaksud ialah apabila kondisi memungkinkan dan
pastinya dengan mahramnya. Sebagaiman Rasululah Saw. Bersabda yang artinya: “tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu
bersalaman, melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka
berpisah.” (HR.Abu Daud, Tirmidzi, dan lainya)
Dalam
hadits lain menjelaskan tentang dengan siap kita boleh berjabat tangan yang
artinya: “Sesungguhnya, jika kepala
seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik bagi dia dari
pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
3. Khalwahuka
Yang
dimaksud dengan khalwahuka adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang
tidak punya hubungan suami isteri dan bukan pula mahram tanpa ad orang ketiga.
Nabi bersabda yang artinya: “jauhilah
berkhalwa dengan wanita. Demi Allah yang diriku berada dalam genggaman-Nya,
tidaklah berkhalwa seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali syaitan
akan masuk diantara keduanya.” (HR.
Thabrani)
C.
Akhlaq
terhadap lingkungan (alam)
Sebagai
seorang khalifah di bumi, setiap kita bertanggung jawab atas lingkungan kita.
Allah telah menciptakan apa yang ada di bumi dan segala apa yang ada di
dalamnya untuk kepentingan manusia yang dimaksudkan untuk memudahkan manusia
dalam beribadah kepada Allah. Oleh sebab itu, kita berkewajiban untuk menjaga
dan melindungan bumi ini khususnya lingkungan kita masing-masing. Sebagaimana
Allah telah berfirman dalam Al-qur’an surah Lukman (31): 20 yang artinya, “Tidakkah kamu perhatikan, sesungguhnya
Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu apa yang ada di langit dan di bumi
dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan diantara manusia ada
yang membantah tentang keesaan Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan
kitab yang memberi penerangan.”
QS.
Ar-Rum (30): 41
“Telah nampak kerusakan
di darat dan di laut disebapkan karena tangan manusia, supaya Allah merasakan
kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke
jalan yang benar.”
Qs.
Al-Qashash (28): 77
“Dan carilah pada apa
yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
jangalah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah
kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuata baik kepadamu, dan janganlah
kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan.”
No comments
Post a Comment