AKHLAQ BERTETANGGA, BERMASYARAKAT | LINGKUNGAN (ALAM)

Share:

Pada postingan lalu kita sudah membahas PENGERTIAN AKHLAQ, AKHLAQ DALAM BERKELUARGA, AKHLAQ PRIBADI ISLAMI, dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas AKHLAQ BERTETANGGA, BERMASYARAKAT DAN TERHADAP LINGKUNGAN ALAM. Bagaimana akhlaq-akhlaq itu akan kita jelaskan satu persatu. 
A.       AKHLAQ BERTETANGGA (Hubungan baik dengan tetangga)
Setelah keluarga, lingkungan yang paling dekat dengan kita adalah tetangga. Bahkan sering kali, tetanggalah yang lebih cepat menolong kita jika terjadi bencana dibandingkan dengan keluarga yang bertempat tinggal jauh dari kita. Oleh karena itu, kita perlu untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan tetangga kita. Namun hal yang perlu kita luruskan adalah bahwa kita berbuat baik kepada orang lain bukan untuk mencari keuntungan dari orang tersebut. Sebaliknya, kita berbuat baik adalah karena kita mengharapkan kebaikan dari apa yang kita lakukan hanya dari Allah Swt. Yaitu salah satunya dalam hal ini ialah keringanan hati tetangga untuk menolong kita dan menjadi kebahagiaan tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagaimana dalam sebuah hasists Rasululah Saw. Bersabda yang artinya: “diantara yang membuat bahagia seorang muslim ialah tetangga yang baik, rumah yang lapang, dan kendaraan yang nyaman.” (HR.Hakim)
Sikap atau perilaku orang lain atau dalam hal ini tetangga terhadap kita sangat tergantung pada bagaimana kita bersikap kepada mereka. Itulah sebabnya Allah memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada tetangga. QS.An-Nisa (4): 36 yang artinya “sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

Adapun beberapa hadists yang berkaitan dengan berbuat baik kepada tetangga yaitu:
“hak tetangga itu ialah: apabila ia sakit kamu menjenguknya, apabila ia meninggal, kamu mengiringi jenazahnya, apabila ia membutuhkan sesuatu, kamu meminjaminya, apabila tidak memiliki pakaian, kamu memberinya pakaian, apabila ia mendapatkan kebajikan kamu mengucapkan selamat kepadanya. Apabila ia mendapatkan musibah kamu bertakziah kepadanya, jangan engkau meninggikan rumahmu atas rumahnya sehingga angin tehalang masuk rumahnya, dan janganlah kamu  menyakitinya dengan bau periukmu kecuali kamu memberinya sebagian dari masakan itu.” (HR.Thabrani)
Salah satu ciri seorang muslim yang beriman ialah peduli dan memperhatikan keadaan tetangganya. Senantiasa merendahkan hati untuk menolong dan meringankan beban mereka. Danjangan sampai terjadi kondisi dimana seseorang dapat tidur nyenyak sementara tetangganya menangis kelaparan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah Saw. Dalam sebuah hadits yang artinya: “tidaklah beriman kepadaku orang yang dapat tidur dengan perut kenyang sementara tetangganya kelaparan, padahal dia mengetahui.” (HR.Bazzar)
B.      AKHLAQ BERMASYARAKAT (Hubungan baik dengan masyarakat)
Seorang muslim yang baik harus dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat secara luas, karena hidup bermasyarakat merupakan fitrah manusia. Dikatakan juga bahwa seorang manusia selain hidup secara individual juga hidup sebagai makhluk social sebagaimana disebutkan bahwa seseroang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat (49): 13 yang artinya: “hai manusia, sesunggunya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantar kamu, sesungghnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Berdasarkan ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa kita disebut makhluk social dan hidup bermasyarakat merupakan suatu keniscayaan.
Dalam menciptakan hubungan yang baik dalam masyarakat, maka setiap orang harus mengenali dan memahami hak dan kewajiban masing-masing. Dalam sebuah hadits yang diriwatkan oleh Khamsah Rasulullah Saw. Bersabda yang artinya: “kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab orang bersin.” (HR. Khamzah)
Pergaulan muda mudi 
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pergaulan sehari-hari antara pemuda-pemudi antaralain:
1.    Mengucapkan dan menjawab salam
Islam mengajarkan untuk saling mendoakan kepada kebaikan dengan cara saling memberi slam ketika bertemu.Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “kamu tidak akan masuk syurga sebelum beriman, dan tidak akan beriman sebelum berkasih sayang. Maukah kamu akau tunjukan suatu amaln yang akan dapat memupuk rasa kasing sayang sesamamu? Yaitu senantiasalah mengucapkan salam sesamamu.” (HR.Muslim)
Dalam Al-qur’an Allah telah menjelaskan bahwa: “apabila kamu diberi pertolongan dengan suatu kehormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) sesunggunya memperhitungkan segala sesuatu.” QS. An-Nisa’ (4): 84.
QS. An-Nur (24): 27 yang artinya: “hai orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.
2.    Berjabat tangan
Rasulullah Saw. Mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali ukhuwa islamiyah, sebaikanya ucapan salam diikuti dengan berjabat tangan (bersalaman)* tentu yang dimaksud ialah apabila kondisi memungkinkan dan pastinya dengan mahramnya. Sebagaiman Rasululah Saw. Bersabda yang artinya: “tidaklah dua orang muslim bertemu, lalu bersalaman, melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR.Abu Daud, Tirmidzi, dan lainya)
Dalam hadits lain menjelaskan tentang dengan siap kita boleh berjabat tangan yang artinya: “Sesungguhnya, jika kepala seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik bagi dia dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”  (HR. Thabrani dan Baihaqi)
3.    Khalwahuka
Yang dimaksud dengan khalwahuka adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami isteri dan bukan pula mahram tanpa ad orang ketiga. Nabi bersabda yang artinya: “jauhilah berkhalwa dengan wanita. Demi Allah yang diriku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah berkhalwa seorang laki-laki dengan seorang perempuan kecuali syaitan akan masuk diantara keduanya.”  (HR. Thabrani)

C.       Akhlaq terhadap lingkungan (alam)
Sebagai seorang khalifah di bumi, setiap kita bertanggung jawab atas lingkungan kita. Allah telah menciptakan apa yang ada di bumi dan segala apa yang ada di dalamnya untuk kepentingan manusia yang dimaksudkan untuk memudahkan manusia dalam beribadah kepada Allah. Oleh sebab itu, kita berkewajiban untuk menjaga dan melindungan bumi ini khususnya lingkungan kita masing-masing. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Al-qur’an surah Lukman (31): 20 yang artinya, “Tidakkah kamu perhatikan, sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu apa yang ada di langit dan di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan diantara manusia ada yang membantah tentang keesaan Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan kitab yang memberi penerangan.”
QS. Ar-Rum (30): 41
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebapkan karena tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
Qs. Al-Qashash (28): 77

“Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jangalah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuata baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

No comments