Akhlaq Dalam Berkeluarga,Kewajiban Suami Istri,Tanggung Jawab pada Anak

Share:

Lingkungan yang paling dekat pada diri seorang muslim ialah lingkungan keluarga mereka sendiri. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga tentulah mengharapkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Keharmonisan dalam hubungan keluarga  juga memiliki peran yang sangat penting demi tercapainya kehidupan bermasyarakat yang aman, damai dan tentram, namun keharmonisan tersebut hanya dapat diraih apabila setiap angggota keluarga menyadari akan pentingnya akhlaq dan tanggung jawab masing-masing dalam berkeluarga. Sejalan dengan itu, terdapat beberapa akhlaq yang harus diperhatikan dalam hubungan berkeluarga, yaitu:
BACA JUGA : Akhaq Pribadi Islami
1.    Birrul Walidain
Birrul Walidain terbentuk dari kata birru dan al-walidain. Birru artinya kebajikan sementara al-walidain artinya orang tua atau ibu paka. Jadi Birru Walidain adalah berbuat baik kepada kedua orang tua. Salah satu amalan yang paling disukai oleh Allah Swt.
 Rasulullah Saw bersabda yang artinya: “diriwayatkan dari Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah ibn Mas’ud ra, dia berkata, Aku bertanya kepada Nabi Saw: apa amalan yang paling disukai oleh Allah SWT? Beliau menjawab: “shalat tepat pada waktunya”. Aku bertanya lagi: kemudian apa? Beliau menjawab: “Birrul Walidain”. Kemudian aku bertanya lagi: seterusnya apa? Beliau menjawab: “jihad fi sabilillah.” (H.Muttafaqun’alaih).
Berkaitan dengan itu, terdapat hadists lain yang artinya, “keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua, dan kemarahan Rabb (Allah) ada pada kemarahan orang tua.” (HR.Tirmidzi).
Dalam Al-qur’an juga terdapat banyak dari firman Allah yang berkaitan dengan Birrul Walidain antara lain:
Qs. Al-Isra’ (17): 23-24 yang artinya:
23. dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
24. dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucakanlah: “wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku sewaktu kecil.
Qs. An-Nisa (4): 36 yang artinya:
“sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapamu . . . .
Qs. Al-Ankabut (29): 8 yang artinya:
“dan kami wajibkan manusia berbuat kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Qs. Lukman(31): 14-15 yang artinya:
(14) “dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang ibu-bapaknya: ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada kadua orang ibu-bapakmu, hanya kepadaKu lah tempat kembalimu.
(15) “dan jika keduanya memaksamu mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Kemudian, cara untuk berbuat baik kepada orang tua yang telah meninggal sebagaimana dalam HR. Abu Daud yang artinya:
“Seorang laki-laki dari Bani Salimah datang bertanya kepada Rasululah Saw. “Ya Rasullullah, adakah sesuatu kebaikan yang masih dapat saya kerjakan untuk ibu bapak saya yang keduanya sudah meninggal dunia? Rasulullah menjawab: ada, yaitu menshalatkan jenazahnya, memintakan ampun bagi keduanya, menunaikan janjinya, meneruskan silaturahminya dan memuliakan sahabatnya. (HR. Abu Daud)

2.    Hak, kawajiban dan kasih sayang suami istri
Salah satu tujuan dari sebuah pernikahan adalah untuk mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.
Qs. Ar-Rum (30): 21 yang artinya:
“dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Ia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa untuk menjadi keluarga sakinah (tentram) sangat ditentukan oleh dua factor yaitu mawaddah dan rahmah. Untuk membentuk keluarga sakinah diperlukan persiapan yang matang dan berhati-hati dalam menentukan pasangan.
Dalam sebuah hadists yang artinya:
“seorang wanita dinikahi berdasarkan empat pertimbangan: karena harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. (HR. Bukhari, Muslim, an Abu Daud)

Dengan agama islam seseorang dapat memahami hak dan kewajibannya masih-masing dalam berumah tangga.
Kewajiban Suami kepada isteri
·         Membayar mahar
·         Memberi nafkah
·         Memperlakukan isteri dengan baik
·         Membimbing dan membina keagamaan isteri
Kewajiban Isteri kepada suami
·         Patuh kepada suami (selama tidak melenceng dari syariat islam)
·         Menghormati dan mencintai suami
·         Mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya
·         Memelihara dan menjaga kehormatan rumah tangga
3.    Kasih sayang dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya
a.    Hubungan tanggung jawab
Dalam sebuah hadists telah dijelaskan perihal tanggung jawab yang artinya: “setiap kamu adalah pemimpin dan kamu bertanggung jawab atas kepemimpinan masing-masing. Kepala Negara adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia bertanggung jawab terhadap keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di rumah suaminya dan dia bertanggung jawab terhadap rumah tangganya. Seorang pembantu adalah pemimpin pada harta benda majikannya dan dia bertanggung jawab terhadap kepemimpinannya. (HR.Muttafaqun’Alaihi)
Allah juga telah berfirman dalam Al-qur’an surah At-Tahrim (66): 6 yang artinya: “hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
b.    Hubungsn kasih sayang
Dalam kehidupan berumah tangga, kehadiran anak sangat didambakan oleh pasangan suami isteri yang normal dan harmonis sebagai pelengkap kebahagiaan, karena anak juga merupakan tempat mencurahkan segala kasih sayang orang tua.
Dalam QS. Al-Kahfi (18): 46, Allah berfirman yang artinya:
“harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

No comments